Kartu Tanda Penduduk sudah dikenal masa zaman penjajahan Belanda. KTP
ini dinamakan Verklaring van Ingezetenschap, voor personen in
Nederlandsch Indie geboren, atau terjemahannya, Kartu Tanda Penduduk
untuk orang yang lahir di Hindia Belanda.
Siapapun yang lahir di Hindia Belanda pasti memiliki surat penting ini saat sudah berusia dewasa.
Pada gambar dibawah terlihat bahwa KTP ini diterbitkan di Batavia
(Jakarta), pada 14 April 1921. Dokumen ini dicetak diatas kertas segel
jenis emboss, dengan nilai 1 1/2 Gulden (Een Gulden en Vijftig cent).
Ukuran: 15 cm X 10 cm. Sebuah dokumen sipil kuno dari jaman Belanda yang
cukup langka.
Wednesday, September 26, 2012
Inilah Rupa KTP Zaman Hindia - Belanda
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment